Selasa, 31 Maret 2015

BAB 2



PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
A. PERKEMBANGAN
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu ;
1. Sumber Pendanaan
Akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masda depan dan resiko terkait. sebaliknya, sistem berbasis kredit dimana   bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminumumkan pembayaran dividend an menjaga pendanaan dalam rangka perlindungan bagi para peminjam
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar ; kodifikasi hokum (sipil) dan hokum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut system kodifikasi hukum latin- romawi, hukum merupakan 1 kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standard an prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai disana. Dinegara yang menganut kodifikasi hukum, aturan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seleruh kasus dalam kode lengkap 
3. perpajakan
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntanbsi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak
4. ikatan politik dan ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi diahlikan melalui penaklukan, perdaganga, dan kekuatan sejenis. Kolonialisme inggris mengekspor akuntan diseluruh wilayah inggris. Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan pedagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi
5. inflasi
Inflasi mengaburkan biaya histori akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai asset dan beban terkait, sementara disisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan
6. tingkat perkembangan ekonomi
Hal ini mempengaruhi jenis usaha yang dijalankan dan menentukan manakah yang paling utama. Jenis usaha  menentukan masalah yang dihadapi, masalah seperti penilaian asset tetap dan pencatatn depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting, lalu maslaah asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang
7. tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahkan artikan dan disalah gunakan. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan disuatu Negara rendah, oleh sebab itu suatu Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak
8. budaya
Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan disuatu Negara. Hofstede mendasari 4 dimensi buadaya nasional yaitu ;
A)    Individualism kencenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun langgar dibandingkan tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung
B)    Jarak Kekuasaan sejauh mana hirarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima
C)    Penghindaran Ketidak Pastiaan sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yanbg tidak pasti
D)    Maskulinitas sejauh mana peran gender dibedakanb serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat daripada hubungan dan perhatian
Berdasarkan analisis Hofstede, gray mengusulkan 4 dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan yaitu;
  1. Profesionalisme versus ketetapam wajib pengendalian
  2. Keseragaman versus Fleksibilitas
  3. Konservatisme versus optimism
  4. Kerahasiaan versus transparansi
B. Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam 2 kategori; dengan pertimbangan dan empiris. Klasifikasi pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intervisi dan pengalaman. Kalsifikasi empiris menggunakan metode statistik.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
  1. Pendekatan Makroekonomi praktik akuntansi dirancang untuk meningkatan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan meningkatan tujuan makro ekonomi nasional, karena bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
  2. Pendekatan Mikroekonomi fokusnya terletak pada perusahaan yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Perusahaan harus memisahkan modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha
  3. Pendekatan Disiplin Independen akuntansi berasal dari praktik bisnis dan perkembangan secara ada hoc dengan dasr perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan
  4. Pendekatan yang Seragam akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintahan pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pemgukapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Akuntansi digunakan untuk kinerja, mengalokasikan sumber daya , mengumpulkan pajak, dan mengendalikan harga.
Sistem  hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistemn hukum suatu Negara, yaitu;
  1. Akuntansi dalam Negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” trasnparasi dan pengungkapan penuh dn pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut dengan “ Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika” atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umu berawal dari Inggris dan diekspor ke Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
  2. Akuntansi yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian anatara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi kodifikasi hukum disebut “continental” , “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Ditemukan dinegara-negara Eropa continental dan bekas koloni di Afrika, Asia dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memarelelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang saham”  dan “pihak berkepentingan” tata kelola perusahaan dalam Negara hukum umum dan kodifikasi hukum
System Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, antara lain ;
  1. Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan semakin berkembang diseluruh dunia. Modal sifatnya menjadi semakin global, sehingga adanya standar laporan keuangan yang diakui secara mendunia. Penyamaan standar laporan keuangan untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda.
  2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuanpelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip yang berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasiona. Beberapa kode hukum Negara anggota UNi Eropa tidak mengizinkan adanya pelaporan ganda.
  3. Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang mengahlikan tanggung jawab pemerintahan kepada sector swasta. Hal ini dilihat sebagai cara untuk lebih aktif memengaruhi agenda IASB
Pembeda antara penyajian wajar dan kesesuain hukum menimbulkan pengaruh ytang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti ;
-          Depresiasi
-          Sewa guna usaha
-          Pensiun
Penyajian wajar dan subtansi mengungguli bentuk cirri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi umum berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan keputusan investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi  ketentuan yang dikenakan pemerintahan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan di Negara yang menganut kodifikasi hukum dimana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
Integrasi pasar modal didunia akan menjadi pengaruh yang paling signifikan yang membentuk perkembangan akuntansi dimasa depan. Perkembang ini merupakan pendorong utama dibalik aktivitas Dewan Standar Akuntansi Internasional dan keputusan Uni Eropa atas “IFRS 2005” dan ini merupakan jawaban mengapa analisis laporan keuangan semakin bersifat global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar