* Apa yang dimaksud dengan perusahaan ?
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.
Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang
tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi. (Sumber searching google)
*) - Apa yang dimaksud dengan tempat perusahaan dan letak perusahaan ?
Istilah tempat perusahaan dapat diartikan sebagai tempat pusat dimana kantor perusahaan tersebut melakukan kegiatan fisik. Sedangkan letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu
tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. (Sumber Melania Blog)
- Apa perbedaan dari kedua kata tersebut?
Diantara tempat dan letak memang hampir serupa, tetapi ada perbeda diantara tempat dan letak. kalo tempat yaitu pusat perusahaan, sedangkan letak perusahaan yang melakukan kegiatan sehari-hari.
- Sebutkan contoh nama perusahaan dari kedua kata tersebut !
Contohnya : pabrik minyak, pabrik elektronik, perusahaan daur ulang sampah, rumah makan, peternakan hewan, dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar