PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI
A. PERKEMBANGAN
faktor-faktor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu ;
1.
Sumber Pendanaan
Akuntansi
memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masda depan dan resiko terkait. sebaliknya, sistem berbasis kredit dimana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminumumkan
pembayaran dividend an menjaga pendanaan dalam rangka perlindungan bagi para
peminjam
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar ; kodifikasi
hokum (sipil) dan hokum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari
hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut system
kodifikasi hukum latin- romawi, hukum merupakan 1 kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standard an prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai disana. Dinegara yang menganut kodifikasi
hukum, aturan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seleruh kasus dalam
kode lengkap
3. perpajakan
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntanbsi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun
untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak
4. ikatan politik dan ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi diahlikan melalui
penaklukan, perdaganga, dan kekuatan sejenis. Kolonialisme inggris mengekspor
akuntan diseluruh wilayah inggris. Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan
pedagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan
konvergensi standar akuntansi
5. inflasi
Inflasi mengaburkan biaya histori akuntansi melalui
penurunan berlebihan terhadap nilai asset dan beban terkait, sementara disisi
lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan
6. tingkat perkembangan ekonomi
Hal ini mempengaruhi jenis usaha yang dijalankan dan
menentukan manakah yang paling utama. Jenis usaha menentukan masalah yang dihadapi, masalah
seperti penilaian asset tetap dan pencatatn depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting, lalu maslaah asset
tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang
7. tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahkan artikan dan disalah
gunakan. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan disuatu Negara rendah, oleh sebab itu suatu Negara harus mengimpor
tenaga pelatihan atau warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang
layak
8. budaya
Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan
disuatu Negara. Hofstede mendasari 4 dimensi buadaya nasional yaitu ;
A)
Individualism
kencenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun langgar dibandingkan
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung
B)
Jarak Kekuasaan sejauh
mana hirarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara
tidak adil dapat diterima
C)
Penghindaran
Ketidak Pastiaan sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas
dan suatu masa depan yanbg tidak pasti
D)
Maskulinitas sejauh
mana peran gender dibedakanb serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat
daripada hubungan dan perhatian
Berdasarkan analisis Hofstede, gray mengusulkan 4
dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan yaitu;
- Profesionalisme versus ketetapam wajib pengendalian
- Keseragaman versus Fleksibilitas
- Konservatisme versus optimism
- Kerahasiaan versus transparansi
B.
Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam 2 kategori; dengan pertimbangan dan empiris. Klasifikasi pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intervisi dan pengalaman. Kalsifikasi empiris
menggunakan metode statistik.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
- Pendekatan Makroekonomi praktik akuntansi dirancang untuk meningkatan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan meningkatan tujuan makro ekonomi nasional, karena bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
- Pendekatan Mikroekonomi fokusnya terletak pada perusahaan yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Perusahaan harus memisahkan modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha
- Pendekatan Disiplin Independen akuntansi berasal dari praktik bisnis dan perkembangan secara ada hoc dengan dasr perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan
- Pendekatan yang Seragam akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintahan pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pemgukapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Akuntansi digunakan untuk kinerja, mengalokasikan sumber daya , mengumpulkan pajak, dan mengendalikan harga.
Sistem hukum :
Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistemn
hukum suatu Negara, yaitu;
- Akuntansi dalam Negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” trasnparasi dan pengungkapan penuh dn pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut dengan “ Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika” atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umu berawal dari Inggris dan diekspor ke Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
- Akuntansi yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian anatara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi kodifikasi hukum disebut “continental” , “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Ditemukan dinegara-negara Eropa continental dan bekas koloni di Afrika, Asia dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memarelelkan hal yang
disebut sebagai model “pemegang saham”
dan “pihak berkepentingan” tata kelola perusahaan dalam Negara hukum
umum dan kodifikasi hukum
System Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus
Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional
menjadi semakin hilang, antara lain ;
- Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan semakin berkembang diseluruh dunia. Modal sifatnya menjadi semakin global, sehingga adanya standar laporan keuangan yang diakui secara mendunia. Penyamaan standar laporan keuangan untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda.
- Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuanpelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip yang berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasiona. Beberapa kode hukum Negara anggota UNi Eropa tidak mengizinkan adanya pelaporan ganda.
- Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang mengahlikan tanggung jawab pemerintahan kepada sector swasta. Hal ini dilihat sebagai cara untuk lebih aktif memengaruhi agenda IASB
Pembeda antara penyajian wajar dan kesesuain hukum
menimbulkan pengaruh ytang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi,
seperti ;
-
Depresiasi
-
Sewa guna usaha
-
Pensiun
Penyajian wajar dan subtansi mengungguli bentuk cirri
utama akuntansi hukum umum. Akuntansi umum berorientasi terhadap kebutuhan
pengambilan keputusan investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan
pemerintahan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan
keuangan perusahaan di Negara yang menganut kodifikasi hukum dimana laporan
konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
Integrasi pasar modal didunia akan menjadi pengaruh
yang paling signifikan yang membentuk perkembangan akuntansi dimasa depan.
Perkembang ini merupakan pendorong utama dibalik aktivitas Dewan Standar
Akuntansi Internasional dan keputusan Uni Eropa atas “IFRS 2005” dan ini
merupakan jawaban mengapa analisis laporan keuangan semakin bersifat global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar